Apa itu Kartu Kredit ? Apa Fungsi Utama Kartu Kredit ?

Perkembangan dunia semakin modern menuntut semua hal dalam hidup manusia serba cepat, canggih dan mudah. Termasuk dalam proses transaksi jual beli baik di dunia nyata maupun secara online. Semua kemudahan disediakan untuk kenyamanan manusia sebagai penggunanya.

Transaksi saat ini sudah semakin cepat dan ringkas ditambah lagi dengan semakin maraknya transaksi online, belanja online, beli tiket online, dan lain sebagainya. Di balik itu semua ada kartu kredit yang juga membantu kemudahan manusia dalam segi pembayaran. Anda bisa menggunakannya untuk melakukan transaksi tanpa harus membawa uang tunai.

Apa itu kartu kredit ?

Berdasarkan pengertian umum, Kartu Kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank atau lembaga keuangan sejenis yang memberikan fasilitas penggunanya untuk melakukan transaksi pembayaran tanpa menggunakan uang tunai, biaya yang di keluarkan pada setiap transaksi menggunakan kartu kredit akan dicatat oleh pihak bank sebagai hutang (kredit) dan harus dilunasi pada bulan berikutnya.

Apa Kegunaan Kartu Kredit ?

Kegunaan kartu kredit cukup banyak dan cukup lengkap. Beberapa fasilitas dan kegunaan yang diberikan oleh pihak bank yang mengeluarkan kartu kredit biasanya berbeda. Mulai dari limit transaksi, besar bunga. Berikut fungsi utama kartu kredit :

  1. Sebagai Alat Pembayaran : Kartu kredit secara umum digunakan sebagai alat pembayaran baik itu untuk belanja di mal, membayar biaya rumah sakit dan bisa juga digunakan untuk menarik uang tunai di mesin ATM karena kartu kredit juga dilengkapi fasilitas untuk tarik tunai ATM. Kartu kredit juga memiliki fasilitas untuk membayar tagigan-tagihan dari rekening rumah tangga seperti PDAM, Telkom Indonesia, Listrik dan lain sebagainya. Namun, anda harus mengkonfirmasi kepada instansi terkait (pihak yang mengeluarkan tagihan seperti pihak PLN, PDAM dan Telkom) agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
  1. Persiapan / Cadangan Keuangan : Bila terjadi keperluan uang secara mendadak dan harus segera dipenuhi kartu kredit bisa dimanfaatkan. Atau mungkin ketika anda sedang bepergian atau berbelanja dengan keluarga namun membawa uang tunai sedikit, bisa juga menggunakan kartu kredit sebagai alat transaksi untuk menutupi kekurangan tersebut.

Beberapa faktor yang harus di pahami pemilik kartu kredit

Anda sebagai pemegang atau pemilik kartu kredit harus pahan dengan beberapa hal berikut yang mungkin bisa menjebak anda. Perhatikan baik-baik, hal ini biasanya sudah di sampaikan oleh pihak bank yang mengeluarkan kartu kredit kepada pemegangnya.

  1. Limit Kartu Kredit Milik Anda, Limit pada kartu kredit berfungsi untuk membatasi jumlah transasi dalam sebulan dengan menggunakan kartu kredit. Ketetapan limit idealnya adalah 5x gaji pemegang (anda). Kita asumsikan bahwa gaji anda dalam sebulan adalah 4 juta maka 5 x 4 juta = Rp 20 juta. Dengan jumlah pengeluaran perbulan sebesar 40% dan tidak ada hutang lain, maka anda masih bisa mengatasi masalah tagihan kartu kredit.
  1. Jumlah Kartu Kredit, banyaknya jumlah kartu kredit yang dimiliki seorang pemegang itu bisa cukup merugikan. Idealnya, seseorang itu cukup memiliki 1 atau maksimal 2 buah kartu kredit bila memang diperlukan, itu lebih baik dari pada memiliki 4 kartu kredit dengan besar limit yang sama. Dengan hanya 1 atau 2 kartu kredit, maka anda hanya membayar biaya tahunan untuk 1 atau 2 kartu kredit. Tapi, kalau sudah sampai 4 kartu kredit ? Anda harus berpikir lagi mengenai hal ini. Tentunya lebih kecil biaya tahunan 2 kartu kredit dari pada 4 kartu kredit, bukan ?
  1. Waktu Pembayaran (Jatuh Tempo), Pernah dengar dengan istilah bunga yang dibungakan ? Ya, hal ini akan diterapkan oleh pihak bank kepada nasabah pemegang kartu kredit namun hanya membayar tagihan minimum tiap bulannya. Hal ini sangat merugikan bagi anda dan akan menjadi hutang yang tidak ada habisnya. Untuk menghindari adanya bunga tersebut, anda harus membayar tagihan sebelum jatuh tempo dan usahakan untuk membayar penuh tagihan poko tersebut agar tidak muncul bunga yang akan dibungakan lagi.

Itulah pengertian kartu kredit, bila anda memang sudah memiliki kartu kredit atau ingin memiliki. Sebaiknya anda gunakan untuk hal yang bermafaat dan menguntungkan saja seperti untuk modal usaha atau bisnis

Originally posted 2016-03-29 10:22:52.

1 thought on “Apa itu Kartu Kredit ? Apa Fungsi Utama Kartu Kredit ?”

Leave a Comment